Sunday
May 20th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Regional Bali Suasana Tidak Kondusif, Eksekusi Villa Kozy Dibatalkan

Suasana Tidak Kondusif, Eksekusi Villa Kozy Dibatalkan

E-mail Print PDF


DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM:  - Eksekusi terhadap Villa The Kozy di Seminyak, Kuta-Bali, Rabu (18/1), akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini karena suasana di lapangan tidak kondusif menyusul terjadinya persitegangan antara pemilik Villa Kozy, Rita Kishore Kumar Pridhnani beserta suaminya Kishore dengan petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dipimpin Wakil Panitera PN Denpasar Sulendra.
   Sejak semula suasana sudah tampak tidak kondusif saat dilangsungkannya dialog di kantor Kelurahan Seminyak. Kishore dan penasihat hukumnya Jacob Antolis menolak keras dilakukannya eksekusi, mengingat perkaranya belum punya kekuatan hukum tetap (inkracht).
   Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian terdiri dari petugas Brimob Polda Bali dan Sabhara Polresta Denpasar sejak awal sudah dipersiapkan guna melakukan pengamanan. Di sisi lain, puluhan massa simpatisan Kishore sudah berjaga-jaga di Villa The Kozy.
    Perkara ini berawal dari adanya kredit macet Kishore di Bank Swadesi (BS). Villa The Kozy yang dijadikan agunan akhirnya dilelang dan dimenangkan Sugiarto Raharjo dengan nilai Rp 6,3 miliar lebih. Merasa ada kejanggalan, Kishore akhirnya menggugat proses lelang itu ke PN Denpasar. Namun ternyata eksekusi tetap hendak dilakukan kendati perkara ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). 
   Sebenarnya musyawarah di kantor Kelurahan tidak menemukan kata kesepakatan antara pihak yang betsengketa. Namun Sulendra  bersikukuh hendak melaksanakan eksekusi dan meminta segenap aparat berangkat ke lokasi di Villa The Kozy. Di tempat ini persitegangan kembali terjadi.
   Kishore beserta istrinya dan simpatisan lainnya mengadang petugas PN Denpasar yang ingin memasuki areal Villa The Kozy. Bahkan Kishore mengancam akan melakukan aksi bunuh diri jika eksekusi tetap dilakukan. "Kami siap melakukan aksi bunuh diri sampai titik darah penghabisan kalau eksekusi tetap dilakukan," teriak Kishore.
   Kishore tetap meminta agar pelaksanaan eksekusi ditunda hingga perkara ini inkracht. "Kalau perkaranya sudah inkracht, saya dengan sukarela akan menyerahkan Villa The Kozy ini," papar Kishore. Tapi tampaknya argumen Kishore ini tidak digubris Sulendra yang tetap "ngotot" hendak melaksanakan eksekusi sesuai penetapan dari Ketua PN Denpasar John Pieter Purba.
   Akibat saling "ngotot" suasana menjadi makin panas. Tak berapa lama kemudian datang Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Nyoman Sunartha ke lokasi. Sunartha kemudian berusaha menenangkan semua pihak yang bertikai dengan meminta aparat kepolisian maupun simpatisan Kishore membubarkan diri. "Saya minta semua aparat kepolisian dan masyarakat yang tidak berkepentingan segera membubarkan diri," tegas Sunartha.
   "Saya mewakili masyarakat akan bertindak adil dan tidak akan memihak. Saya yang bertanggungjawab dan tolong percayakan kepada saya," ucap Sunartha. Akhirnya dipimpin Sunartha musyawarah kembali digelar dan akhirnya disepakati bahwa eksekusi ditunda.(Tety)
   







Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Maintenance Service

service PC, notebook
Hardware, software
windows xp, vista, mac
Make Original Software
Jl. KArtini 30 Surabaya
Hubungi : ipung
(031 72780898)
 

Kurs IDR

Kurs Jual Beli
Sumber: Bank Indonesia

IHSG (Indonesia) Today