Sunday
May 20th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Metropolitan Kabar Surabaya Revitalisasi Tersendat, Ummat Menggugat

Revitalisasi Tersendat, Ummat Menggugat

E-mail Print PDF


Buntut Perseteruan Pengurus Yayasan Tamariyah
Surabaya,Extremmepoint.com-Program revitalisasi Masjid Kemayoran terletak di kawasan Jl. Indrapura Surabaya, yang dibangun sejak zaman Belanda itu terancam batal. Sebab, pengurus lama YTMKS (Yayasan Ta’mirul masjid kemayoran surabaya) mengirimkan surat keberatan kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut pengurus lama YTMKS, Masjid Kemayoran berada di bawah naungannya, bukan pengurus baru. Dampaknya ummat masjid Kemayoran menggugat.
Surat itu tertanggal 21 Juni 2010 dan ditandatangani KH M. Bashori, Basofi Sudirman, M. Hari Wahyudi, dan Bambang Sukarsono. Mereka mengatasnamakan diri sebagai Dewan Penasihat dan Dewan Pengurus YTMKS mengacu akta Wawan Setiawan. Surat yang ditandatangani itu tidak menyebutkan jabatan di yayasan. Yang jelas, inti surat tersebut adalah pengurus lama keberatan jika pemugaran masjid dilakukan di bawah pengurus YTMKS baru berdasar akta Wachid Hasyim.
Salah satu poin surat menyebutkan, Masjid Kemayoran beserta Taman Pendidikan Ta'miriyah sah milik mutlak YTMKS akta Wawan Setiawan. Karena pengiriman surat tersebut, Jumat lalu (13/8) tim PU pusat mendatangi pengurus YTMKS baru. "Mereka bilang mau mengecek ke Bambang Sukarsono. Ya, kami persilakan," ujar Yasin Ruslan, sekretaris umum YTMKS akta Wachid Hasyim.
Sebetulnya, renovasi Masjid Kemayoran bakal dimulai pada 2 September kemarin. Beberapa bagian masjid bersejarah itu bakal dikembalikan sesuai dengan bentuk awal. Tujuannya, fisik masjid lebih tampak alami. Alokasi dana untuk pembangunan tahap itu sekitar Rp 2 miliar. Namun, boleh jadi karena ada persoalan dualisme kepengurusan tersebut, tim Kementerian PU bakal berpikir ulang.
Menanggapi itu, takmir Masjid Kemayoran dan pengurus baru YTMKS tidak mau ambil pusing. Batal atau diteruskannya proyek renovasi tidak akan mengganggu aktivitas yayasan sehari-hari. "Kenapa harus ngotot? Renovasi bukan ambisi pribadi yayasan," terang Ruslan.
Dia menjelaskan, renovasi tersebut bertujuan untuk melestarikan cagar budaya. Selain itu, pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan renovasi. Seluruh proses pengajuan renovasi ditangani sepenuhnya tim dari ITS. Karena itu, jika pusat berencana membatalkan renovasi, takmir Masjid Kemayoran dan pengurus baru YTMKS tidak akan mempermasalahkan. "Di proposal yang dikirimkan ITS juga berbunyi untuk pelestarian cagar budaya," tegasnya.
Supardi, wakil sekretaris YTMKS akta Wachid Hasyim, menambahkan, klausul yang diajukan pengurus lama terbilang aneh. Betapa tidak, di situ dinyatakan bahwa masjid adalah milik yayasan. Menurut dia, klaim itu salah besar. Sebab, Masjid Kemayoran ada lebih dahulu ketimbang yayasan. Bahkan, jika masjid tidak ada, yayasan tidak mungkin muncul. (misteri/brintix)
           

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Maintenance Service

service PC, notebook
Hardware, software
windows xp, vista, mac
Make Original Software
Jl. KArtini 30 Surabaya
Hubungi : ipung
(031 72780898)
 

Kurs IDR

Kurs Jual Beli
Sumber: Bank Indonesia

IHSG (Indonesia) Today

Hot topic

 

Pembangunan Tol di Bali Rampung 2013

 DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM: - Pembangunan jalan tol yang menghubungkan jalur Nusa Dua -...

 

Pedoman Pemberitaan Media Siber Menggetarkan Dunia Jurnalis

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pedoman Pemberitaan Media Siber adalah pelengkap tambaha...

Jasa Antar

Extremmepoint Project

Legal Consultant/Lawyer

KANTOR HUKUM/ LAW FIRM
SATYA WIRA JUSTISIA


Jl. Kartini 30 Surabaya 60263
Telp. (031)5678860, (031)71381232
Fax. (031)5678860

Who's Online

We have 77 guests online