Surabaya,Extremmepoint.com-Lebaran semakin dekat, H-7 diperkirakan masyarakat banyak yang mudik (pulang kampung). Dan, untuk memberikan rasa aman kepada pemudik di Jawa Timur, sebanyak 11.111 personel Polda Jatim dan jajaran diturunkan.
11.111 Personel Polri gabungan bertugas mengamankan selama 15 hari, yakni 7 hari sebelum lebaran dan 8 hari sesudah lebaran atau Operasi Ketupat 2010. Terdiri dari 4.500 personel dari Polres/tabes jajaran dan 6.611 personel dari Polda Jatim.
"Tujuan operasi ini untuk memberikan keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Jawa Timur yang merayakan lebaran," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Badrodin Haiti, kepada wartawan usai Apel Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2010 di halaman Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (2/9/2010).
Dalam operasi Ketupat Semeru 2010 ini, polisi akan melakukan tindakan preventif,
penegakan hukum, baik dibidang lalu lintas maupun keamanan. Sasaran operasi yakni tempat peribadatan umat Islam, pusat perbelanjaan, pemukiman, perumahan, ruas jalan, terminal, tempat rekreasi dan objek-objek vital lainnya.
Selain dari kepolisian, pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2010, juga melibatkan
TNI, Satpol PP, PMK dan berbagai instansi lainnya.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang situasi kamtibmas maupun ancaman teroris di
Jatim, mantan Kapolres Surabaya Timur ini mengaku, situasinya kondusif. "Belum,
hanya perampokan tradisional, perampasan motor," jelasnya.
Badrodin mengaku pihaknya juga tidak perlu menurunkan tim sniper (penembak jitu) untuk mengamankan masyarakat yang mudik. Pasalnya, situasinya masih terkendali dan tidak ada kejahatan yang kadarnya tinggi.
"Penembak jitu sniper itu kan terlatih. Kita gunakan manakala kejahatan yang
kadarnya tinggi seperti, penculikan, terorisme, nah itu bisa kita turunkan. Kalau di keramaian tidak diturunkan, kecuali ada perkembangan kejahatan yang intensitasnya tinggi," jelasnya. (Nyoman)
Sumber foto : Detik.com






service PC, notebookHardware, softwarewindows xp, vista, macMake Original SoftwareJl. KArtini 30 Surabaya 
KANTOR HUKUM/ LAW FIRM