Lurah Dr. Soetomo, Imam : Surat teguran ke pemilik usaha arang yang terletak di Jl. Tengku Umar, Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari terkait usaha arang yang mengangkut arang dengan menggunakan mobil kontener.
Surabaya,Extremmepoint.com-Kelurahan Dr. Soetomo melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik usaha arang. Surat teguran ini, dilayangkan karena pemilik usaha arang disinyalir kuat membuat warga sekitar usaha tersebut terusik. Pasalnya, dalam melakukan bongkar muat arang ini, menggunakan mobil kontener. Notabenya yang bukan kelas jalannya.
Sebelumnya, hari, Kamis (19/8) dahan jatuh pada saat malam hari, untung tidak menimpai orang jalan.
“Tidak ada angin tidak ada hujan, dahan pohon jatuh jatuh, otomatis membuat para pengguna jalan yang melintasi Jl. Tengku Umar merasa terganggu,” kata salah satu warga Jl. Tengku Umar.
Bukan hanya itu, pipa PDAM juga bojor, akibat beban mobil kontener yang bongkar muat arang.
“Kita sudah mengadu ke RT setempat tapi tidak pernah di hiraukan, lalu kita mengadu kemana,” kata penjaga warung dengan nada tanya.
Sementara itu, Lurah Dr. Soetomo Imam saat dikonfirmasi via telpon selulernya mengatakan, akan memanggil pemilik usaha arang.
“Kalau pun tidak dihiraukan oleh pemiliknya, kita akan membuat laporan ke kecamatan untuk koordinasi masalah tersebut,” ucap Imam, Kamis, (26/8).
Imam menambahkan, pada hari Senin kita mengundang pemilik arang untuk menanyakan perijinan-nya. Kalau untuk menutup usaha itu terlalu dini.
“Bukan kewenangan pihak Kelurahaan Dr. Soetomo untuk menutup usaha itu, biar Sat Pol PP Pemkot Surabaya yang mempunyai kewenangan untuk menutup,” tegasnya. (Tim)
Sumber foto :http://extremmepoint.com






service PC, notebookHardware, softwarewindows xp, vista, macMake Original SoftwareJl. KArtini 30 Surabaya 
KANTOR HUKUM/ LAW FIRM