Sunday
May 20th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Budaya

Masyarakat Jangan Panik Terhadap Surat Edaran BI

Masyarakat Jangan Panik Terhadap Surat Edaran BI

JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : - Penyerapan Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah sangat minim meskipun  diberlakukan suku bunga rendah sebesar 7,25 persen sebagai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Banyak Konsumen menuduh pengembang sebagai penipu karena tidak dapat merealisasikan kredit pemilikan rumahnya terkait kebijakan FLPP yang baru. Dan disini, banyak konsumen tidak mau menerima dan tidak mengerti permasalahan kebijakan yang terjadi.

Apabila kebijakan ini tidak diperbaiki akan besar dampak negatifnya, untuk penyediaan rumah murah bagi rakyat. Karena yang menjadi permasalahan adalah daya beli yang tidak sesuai dengan pasokan yang ada karena mismatch yang terjadi di pasar.

Menurut Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif IPW mengatakan, “Perumahan dan Kawasan Permukiman yang membatasi bahwa program itu berlaku hanya untuk rumah minimal tipe 36, seperti dalam skema terbaru muncul aturan yang terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,” jelasnya pada extremmepoint.com di Jakarta, Sabtu (24/03).

Dia menambahkan, "Banyaknya stok rumah di bawah tipe 36 yang tetap tidak dapat melaksanakan akad kredit. Itu membuat permasalahan tersendiri, terkait krisis kepercayaan pasar konsumen dengan pengembang kecil," ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran BI Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor. Bank Indonesia mengatur besaran loan to value (LTV) untuk KPR maksimal sebesar 70 persen. Artinya, bank hanya boleh memberikan pinjaman sebesar 70 persen dari nilai objek.

Menurut Edy Ganefo, Ketua Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) mengatakan, “ Bahwa aturan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) minimal 30 persen tidak berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Uang muka minimal 30 persen tidak berlaku bagi MBR, yang berlaku hanya rumah-rumah komersiil," jelasnya pada extremmepoint.com, Selasa (20/03).

Dia menambahkan, “Aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia tentunya akan berdampak bagi penjualan rumah di saat bank-bank saat ini melakukan promo KPR murah. Tentunya ada pengaruh. Tetapi, yang jadi masalahnya KPR dengan bunga 7,25 persen itu barangnya juga tidak ada. Bahkan, hampir di seluruh Indonesia, karena sekarang harga tanah sudah mulai naik. Apalagi kalau BBM (bahan bakar minyak) mau naik," tambahnya dengan senyum dan tawa.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh extremmepoint.com, bahwa ruang lingkup KPR itu meliputi kredit konsumsi kepemilikan rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen, namun tidak termasuk rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi. Aturan mengenai LTV tidak berlaku bagi KPR. (TIMSUS)
 

Nyepi, Bali Bak Pulau Tak Berpenghuni

Nyepi, Bali Bak Pulau Tak Berpenghuni

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Sunyi, sepi dan lengang. Itulah gambaran suasana di seluruh pelosok Desa d...

Last Updated ( Saturday, 24 March 2012 15:34 )

SUKSES MENJADI JAKSA KARENA AMANAH KEDUA ORANG TUANYA

SUKSES  MENJADI JAKSA KARENA AMANAH  KEDUA ORANG TUANYA

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : Ferdi Ferdian Dwirantama (35) yang berbeda latar belakang   Ekonomi dengan teman seprofesinya (Jaksa), d...

Daripada Cari Lebih Baik Kembali (Teklek Kecegor Kalen Daripada Golek Wani Balen)

Daripada Cari Lebih Baik Kembali (Teklek Kecegor Kalen Daripada Golek Wani Balen)

JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : - Aa Gym, Da’i kondang akhirnya berbicara pada extremmepoint.com terkait perni...

Pembangunan Tol dan Underpass di Bali Dimulai

Pembangunan Tol dan Underpass di Bali Dimulai

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, ...

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  Next 
  •  End 
  • »
Page 1 of 7

Maintenance Service

service PC, notebook
Hardware, software
windows xp, vista, mac
Make Original Software
Jl. KArtini 30 Surabaya
Hubungi : ipung
(031 72780898)
 

Kurs IDR

Kurs Jual Beli
Sumber: Bank Indonesia

IHSG (Indonesia) Today

Hot topic

 

Pembangunan Tol di Bali Rampung 2013

 DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM: - Pembangunan jalan tol yang menghubungkan jalur Nusa Dua -...

 

Pedoman Pemberitaan Media Siber Menggetarkan Dunia Jurnalis

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pedoman Pemberitaan Media Siber adalah pelengkap tambaha...

Jasa Antar

Extremmepoint Project

Legal Consultant/Lawyer

KANTOR HUKUM/ LAW FIRM
SATYA WIRA JUSTISIA


Jl. Kartini 30 Surabaya 60263
Telp. (031)5678860, (031)71381232
Fax. (031)5678860

Who's Online

We have 82 guests online